Masalah kesehatan, khususnya higiene dan sanitasi makanan, merupakan isu yang sangat kompleks dan krusial. Kegagalan dalam pengawasan sanitasi telah berulang kali memicu kasus keracunan makanan dan penyakit bawaan pangan (foodborne disease) dengan dampak yang signifikan. Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa 1 dari 10 orang jatuh sakit setiap tahun karena makanan yang terkontaminasi. Di Indonesia, data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbaru juga menunjukkan masih tingginya Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan, di mana ribuan orang terpapar setiap tahunnya, membuktikan bahwa isu keamanan pangan ini merupakan prioritas yang mendesak.
Keadaan higiene sanitasi yang buruk secara langsung memengaruhi kualitas makanan, yang kemudian dapat menimbulkan masalah-masalah kesehatan seperti diare dan keracunan makanan. Penyebab utama kontaminasi seringkali melibatkan agen bakteri patogen seperti Escherichia coli (E. coli), yang mengindikasikan kontaminasi fekal, dan Staphylococcus aureus (S. aureus), yang sering berasal dari penjamah makanan (tangan, hidung, atau mulut). Sumber kontaminasi yang berasal dari penjamah maupun sanitasi lingkungan yang buruk ini menunjukkan bahwa intervensi pada perilaku dan infrastruktur rumah makan adalah kunci untuk memutuskan rantai penyebaran penyakit.
Mengingat tingginya ancaman foodborne disease dan konsekuensi fatal yang ditimbulkannya, diperlukan upaya sistematis untuk mencegah terjadinya kontaminasi makanan akibat sanitasi lingkungan yang buruk. Oleh karena itu, guna meningkatkan kewaspadaan, mengawasi kepatuhan, dan memberikan intervensi edukasi sanitasi, BLKM Palembang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan Kegiatan Surveilans Kewaspadaan Dini Penyakit Bersumber Makanan. Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar kesehatan dan secara efektif melindungi kesehatan konsumen.
Kegiatan Surveilans Kewaspadaan Dini Penyakit Bersumber Makanan di Kabupaten Musi Rawas Utara dilaksanakan pada tanggal 4-7 November 2025. Pengambilan sampel dilakukan pada 15 Rumah Makan.