Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Palembang atau BLKM Palembang (Eks. BTKLPP Kelas I Palembang), berdiri pada tahun 2000 atas prakarsa dr. Nyoman Kandun, MPH, bersama stafnya Atrisman, SKM, MM, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyehatan Lingkungan Ditjen PPM-PL Depkes RI, serta Kepala Kanwil Departemen Kesehatan Provinsi Sumsel, Amar Muntaha, SKM, M.Kes, bersama stafnya. BTKLPP Palembang, pada awal berdiri, beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman KM. 2,5 No. 7490, Palembang.
Diskusi mengenai hasil kegiatan dan pantauan kesehatan lingkungan di wilayah Sumatera Selatan, Bangka, Pangkal Pinang, dan Belitung menghasilkan kesepakatan antara dr. Nyoman Kandun, MPH, dan dr. MN. Anwar, SKM, untuk memerintahkan Atrisman Nukman, SKM, MM, serta Amar Muntaha, SKM, M.Kes, menyusun proposal pendirian BTKL regional yang membawahi Provinsi Sumsel, Bengkulu, Jambi, dan Lampung.
Proses pembentukan BTKL dimulai sejak 1998, dengan Amar Muntaha, SKM, M.Kes, sebagai koordinator. Pada masa itu, BTKL Palembang sudah dianggap sebagai embrio dan berkantor di Kanwil Depkes Provinsi Sumsel. Koordinator BTKL Palembang didampingi oleh dr. Mualim Rasyid, yang saat itu menjabat sebagai Kasubdin Penyehatan Lingkungan. Bersama dr. Mualim Rasyid, Amar Muntaha, SKM, M.Kes mempresentasikan kesiapan BTKL Palembang untuk dilembagakan secara resmi oleh Menpan RI. Persyaratan seperti gedung, personel, dan peralatan berhasil dipenuhi, termasuk memanfaatkan gedung eks Farmasi di Jl. Jenderal Sudirman KM. 2,5 No. 7490.
Setelah kelayakan dinilai oleh Menpan RI, BTKL Palembang resmi berdiri pada tahun 2000 dengan wilayah kerja mencakup Provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Amar Muntaha, SKM, M.Kes, ditunjuk sebagai PLT Kepala.
Pada tahun 2012, di bawah kepemimpinan Dr. Amar Muntaha, SKM, M.Kes, kantor BTKLPP Palembang dianggap tidak lagi memadai. Beliau mengusulkan pembelian tanah baru di Jl. Sultan Mahmud Badaruddin II KM.11 No.55, Alang-Alang Lebar, Palembang. Pembangunan kantor baru dilaksanakan pada tahun 2013-2014 untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif. Di masa kepemimpinannya, BTKLPP Palembang berhasil memperoleh akreditasi ISO IEC 17025-2008, yang kini telah ditingkatkan menjadi ISO IEC 17025-2017.
Pada tahun 2024, BTKLPP Kelas I Palembang resmi berganti nama menjadi Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Palembang. Perubahan ini selaras dengan restrukturisasi organisasi yang menempatkan balai ini di bawah Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. Pada tahun 2025, balai ini kembali mengalami perubahan struktur, berada di bawah Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas untuk mendukung layanan kesehatan primer dan komunitas.n
Sejak awal berdiri, Balai Labkesmas Palembang dipimpin oleh: