Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit akibat makanan ditandai dengan munculnya sejumlah penderita dalam waktu yang relatif singkat setelah mengonsumsi makanan yang sama. Periode waktu timbulnya gejala dapat sangat bervariasi, mulai dari beberapa jam hingga beberapa minggu, dan umumnya terjadi pada kelompok orang yang mengonsumsi makanan secara bersamaan.
Pada Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 19.40 WIB, diperoleh informasi melalui media massa mengenai dugaan kejadian keracunan makanan pada anak sekolah penerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong. BLKM Palembang segera melakukan verifikasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong. Berdasarkan hasil verifikasi, dilaporkan terdapat 426 anak yang terduga mengalami keracunan makanan dengan gejala mual, muntah, pusing, dan sebagian mengalami diare. Sebagian besar anak yang mengalami gejala dirujuk ke RSUD, sementara sebagian lainnya mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Talang Leak, Puskesmas Tes, Puskesmas Semelako, Puskesmas Sukaraja, serta ada yang melakukan pengobatan secara mandiri.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui besarnya masalah keracunan makanan serta faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga dapat dirumuskan rekomendasi dan langkah pencegahan guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Sasaran Program MBG adalah anak sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP sebanyak 2.125 penerima manfaat yang berada di Kecamatan Lebong Sakti, Kecamatan Lebong Tengah, dan Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dengan pelaksanaan pada 27 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, ditemukan 467 anak (22%) yang mengalami sakit setelah 2–3 jam mengonsumsi MBG, dengan rincian:
TK/PAUD: 60 anak
SD: 278 anak
SMP: 129 anak
Gejala yang dialami meliputi mual, muntah, pusing, dan diare.
Tindakan penanggulangan yang telah dilakukan meliputi:
Pengobatan dan perawatan penderita, yang sebagian besar dirujuk ke RSUD.
Pencarian dan pelacakan kasus di lapangan.
Pengambilan dan pemeriksaan sampel air bersih (air PAM) serta makanan oleh Tim BLKM Palembang dan BPOM Rejang Lebong.
Penyuluhan mengenai sanitasi dan pengamanan makanan kepada penyedia makanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kualitas air yang digunakan diketahui mengandung bakteri Total Coliform dan Escherichia coli, yang dapat menyebabkan gangguan sistem pencernaan seperti diare dan infeksi gastrointestinal lainnya. Sementara itu, hasil pemeriksaan makanan oleh BPOM Rejang Lebong menemukan bakteri Staphylococcus aureus pada bakso, yang dapat menimbulkan gejala mual, muntah, sakit kepala, diare, penurunan tekanan darah, hingga kejang.
Berdasarkan hasil investigasi, KLB Keracunan Makanan di Kabupaten Lebong memiliki Attack Rate sebesar 22% dan Fatality Rate sebesar 0%.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan terus melakukan pembinaan, bimbingan teknis, dan pengawasan terhadap pengelola serta penjamah makanan MBG, antara lain melalui:
Pelatihan penjamah makanan dengan sertifikasi SLHS,
Peningkatan promosi kesehatan secara lebih intensif, khususnya penyuluhan tentang keracunan makanan,
Pelibatan pihak penyelenggara makanan, anak sekolah, masyarakat, tokoh masyarakat, serta aparat setempat.